JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima kunjungan oleh pimpinan organisasi buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia pada Sabtu (1/5)
Dalam kesempatan ini, Para pimpinan buruh menyampaikan petisi yang dibuat untuk Mahkamah Agung dan Presiden.
Moeldoko menjelaskan, pemerimntah tidak akan mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya. Serta akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pegawai.
Ia juga mengapresiasi langkah para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja karena tidak menggelar aksi besar di masa pandemi Covid-19.
“Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” ungkap Moeldoko
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea juga menjelaskan pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.