JAKARTA.KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf terkait adanya kasus dugaan suap yang menjerat penyidik, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Stepanus Pattuju merupakan anggota Polri yang ditugaskan menjadi salah satu penyidik KPK.
"KPK memohon maaf, kami, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa karena ada cidera kejadian seperti ini," ungkap Firli saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021), malam.
Firli menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang terjadi di tubuh KPK. KPK bakal menindak tegas oknum pegawai nakal yang mencoba-coba melakukan penyimpangan. Hal itu terbukti dari tindakan tegas yang dilakukan KPK terhadap Stepanus Pattuju.
"Dan selama kami menjadi pimpinan KPK, setidaknya sudah dua orang anggota Polri yang dilakukan penindakan tegas oleh KPK, yang pertama adalah saudara YAN terkait dengan kasus Bakamla beberapa tahun lalu, dan sudah masuk persidangan. Dan ini adalah yang kedua," beber Firli.
Video editor: Febi
Baca Juga: ICW Minta Kasus Pemerasan Walikota Tanjung Balai Bukan Ditangani Penyidik KPK Berasal dari Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.