PALEMBANG, KOMPAS.TV – JT, Pelaku penganiayaan terhadap CRS seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang telah ditangkap polisi pada Jumat (16/4)
Polisi menangkap JT di kediamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada 22.30 WIB.
JT merupakan pengusaha sparepart kendaraan di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Oki.
Usai pemeriksaan selama sekitar 6 jam di Polrestabes Palembang, polisi telah menetapkan JT sebagai pelaku penyerangan kepada perawat di RS Siloam.
Dalam pengakuannya JT menyatakan permintaan maafnya dan telah menyesali perbuatannya.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," ujarnya.
Ia juga mengaku mengalami kelelahan usai bekerja ditambah harus bolak-balik menjenguk anaknya di rumah sakit.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.
Sebelumnya, Kejadian berawal saat infus diangan pasien balita dilepas oleh Perawat dan mengeluarkan darah. JT yang mengetahui tangan anaknya berdarah tak bisa menahan emosi.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah sampaikan pelaku diketahui meminta korban ke ruangan perawatan anaknya. Korban akhirnya datang Bersama temannya untuk meminta maaf.
Namun belum sempat meminta maaf, korban ditampar oleh JT, ia juga menyuruh perawat untuk bersujud memohon maaf kepada keluarganya.
Karena emosi yang meluap-luap, JT lakukan serangan fisik kepada perawat. Hingga akhrinya dilerai oleh teman sejawat korban.
Penganiayaan yang dialami CRS ini akhirnya beredar dan viral di Media Sosial.
Video Editor: Faqih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.