JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab cek cok dengan Aparat Kepolisian karena dibatasi saat hendak masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3)
Diketahui tim kuasa hukum Rizieq yang terdiri dari 12 orang namun hanya beberapa orang yang diperbolehkan masuk.
Salah satu anggota tim hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha menyatakan keberatan dengan sikap tersebut.
"Masak kita dipilih sama hakim. Ini bukan kontestasi Indonesian Idol yang dipilih oleh juri. Jadi terserah juri, ini (seharusnya) terserah klien siapa yang mau dampingi. Kalau memang 12 ya sudah 12 enggak ada masalah kita kompromi," ujar Kamil Pasha kepada para Wartawan.
Kamil Pasha juga menegaskan bahwa pembatasan tim hukum masuk ruang sidang tidaklah berdasar.
"Mau standar KUHAP mau Perma (Peraturan Mahkamah Agung) enggak ada itu ngelarang. Baru kali ini saya beracara dipilih jadi pengacara dihalangi masuk kayak gini," kata Kamil Pasha.
Diketahui, Rizieq tiba di PN Jaktim dengan menggunakan pengawalan ketat. Dalam sidang ini, Rizieq dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.