JAKARTA, KOMPAS.TV – Akhirnya terungkap pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya adalah bocah 16 tahun asal Cianjur, Jawa Barat.
Profil pelaku berinisial MDF diungkap polisi, pada Jumat (01/01/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan yang bersangkutan memiliki nama samaran di media sosial.
"Jadi MDF ini nama asli, tetapi di dunia maya itu namanya adalah Faiz Rahman Simalungun ini, Faiz Rahman Simalungun di dunia maya namanya dia, tapi aslinya adalah MDF,"kata Argo, Jumat (01/01/2020).
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Parodi Indonesia Raya Ternyata Bocah SMP
Lebih lanjut Argo mengatakan Simalungun identik dengan marga di Sumatera Utara, namun ternyata MDF orang Cianjur.
"tapi malam kita tangkap di rumahnya dan dia adalah kelas III SMP di Cianjur. Kemudian yang bersangkutan kita bawa ke Bareskrim kemudian kita lakukan pemeriksaan," jelas Argo.
Adapun penangkapan ini berkat kerja sama antara Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa telepon genggam dan sebuah komputer rakitan.
MDF disangkakan pasal UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.