JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis meminta aparat untuk memproses hukum semua bentuk kerumunan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Ingin Fokus Sebagai Tersangka, Ketum FPI Keberatan Diperiksa Sebagai Saksi
Hal ini disampaikan Ahmad Shabri Lubis usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Polda Metro Jaya, atas statusnya sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 November lalu.
"Kalau saya sudah diproses secara hukum atas pasal kerumunan, maka saya minta keadilan disini. Yang lain juga yang berkerumun, termasuk juga wartawan yang berkerumun sekarang ini harus diproses juga biar adil," ujar Shabri saat memberi keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/20).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis bersama 5 orang lain yang menjadi panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
Lima orang lainnya yang diperiksa adalah Muhammad Rizieq Shihab, Hasan Ubaidillah, Maman Suryadi, Ali Alwi Alatas, dan Idrus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.