Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 247
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, divonis 8 tahun penjara karena terbukti bersalah menerima suap USD 50 ribu. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Patrialis yang sedang bersama seorang wanita bernama Anggita.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.