JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Dirjen P2P Kemkes RI) Achmad Yurianto menjelaskan urutan penerima vaksin Covid-19 di Indonesia.
Dirjen P2P Kemkes RI Achmad Yurianto menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar oleh Kementerian Kesehatan RI pada hari Senin (19/10/20).
Baca Juga: Achmad Yurianto: Vaksin Tidak Boleh Dianggap Sebagai Penyelesaian Akhir
Achmad Yurianto mengatakan bahwa pemberian vaksin dilakukan secara urutan, berdasarkan ketersediaannya yang dilakukan secara bertahap. Yuri menambahkan, tidak semua penduduk dapat divaksin dalam waktu yang bersamaan.
"Kemudian dilihat dari ketersediannya yang tidak bisa langsung mendapatkan sebanyak 320 juta mengalir pada November Desember hanya 9,1 juta. Maka ada urut-urutannya. Saya lebih suka mengadakan urutan daripada prioritas. Kalo prioritas seakan-akan yang nomor 2 itu tidak dianggap penting." Semuanya penting tapi harus didahulukan dan siapa yang berikutnya," ujar Yuri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.