JAKARTA, KOMPAS.TV - Aplikasi berbagi video, TikTok, mengungkapkan telah menghapus hampir 7,3 juta akun pengguna di bawah umur dari platfomnya.
Angka tersebut terungkap setelah TikTok merilis laporan transparasi untuk kuartal pertama tahun 2021.
Jumlah akun yang telah dihapus jelas rilis tersebut kurang dari 1 persen dari total pengguna global.
Sebelumnya aplikasi besutan ByteDance itu memang hanya memperbolehkan pengguna dengan usia 13 tahun ke atas.
Baca Juga: TikTok Jadi Sponsor Klub Divisi Lima Inggris yang Dimiliki Ryan Reynolds dan Rob McElhenney
Secara total sesuai pedoman dan aturan TikTok di Q1 2021 sebanyak lebih dari 11 juta akun yang melanggar sudah dihapus.
"Tindakan yang kami ambil untuk melindungi anak di bawah umu. Lapoan ini kami tambahkan jumlah akun yang dihapus karena berpotensi dimiliki oleh orang di bawah umur," jelas Cormac Keenan, Head of Trust and Safety TikTok dikutip dari BBC, Jumat (02/07/2021).
Selain itu TikTok juga telah menghapus lebih dari 61 juta video yang melanggar aturan mereka.
Baca Juga: Pemerintah Dapat Setoran PPN Rp2,25 T Dari Google Hingga TikTok
Diketahui sebanyak 82 persen video dihapus sebelum sempat ditonton pengguna lain, 91 persen dihapus sebelum dilaporkan oleh para pengguna, dan 93 persen telah dihapus dalam waktu 24 jam usai diunggah ke platform itu.
TikTok menerbitkan laporan ini setelah banyak kekhawatiran dari penggunanya dalam usia remaja.
Jika pengguna berusia di bawah 16 tahun, platform tersebut akan mengatur akun pengguna menjadi private. Selain itu pengguna juga tak dapat mengirim pesan dan melakukan livestreaming.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.