Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Kepolisian menegaskan tidak semua aksi kejahatan yang terjadi di masa PSBB dilakukan oleh narapidana yang mendapat asimilasi corona. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan dari lebih 38 ribu narapidana yang dibebaskan ada 39 napi yang berulah kembali. Sebelumnya publik kerap mengaitkan berbagai aksi kejahatan yang viral di media sosial dengan pembebasan para napi.
Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Brigjen Pol Argo Yuwono (Karo Penmas Divisi Humas Polri), Nugroho (Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham), Hamid Awaluddin (Menteri Hukum dan HAM 2004 – 2007), Ahmad Yani (Advokat), Iptu Stevano (Kanit Resmob Polres Jakarta Timur), dan Aiptu Maryono (Katim 1 Rajawali) dalam Talkshow ROSI episode Kejahatan di Masa Korona Tayang 23 April 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv
juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#TalkshowRosi #RosiKompasTV #ROSI #KompasTV #AwasKejahatan #DivisiHumasPolri #kepolisian #polri #asimilasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.