Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Mengomentari wacana kepala daerah dipilih DPRD untuk mencegah korupsi, mantan menteri era Orde Baru, Emil Salim, mengatakan sistem pendanaan parpol adalah sumber korupsi kepala daerah. Ia lantas mengritik tak ada satu pun parpol yang memperjuangkan konten Pancasila.
Rencana amendemen UUD 1945 terus bergulir menjadi bola liar. Saat menerima safari politik pimpinan MPR, Rabu (27/11), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan pemilihan presiden (pilpres) dikembalikan ke MPR. Pilpres secara langsung dinilai lebih banyak mudharatnya, yakni high cost terutama cost sosial.
Sementara itu, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode disuarakan Partai Nasdem. Usulan lain yang mengutak atik masa jabatan Presiden berkembang pula di Senayan, salah satunya agar satu periode jabatan presiden diperpanjang hingga delapan tahun. Di luar kompleks Parlemen, wacana kepala daerah dipilih DPRD dilontarkan Mendagri Tito Karnavian. Alasannya, untuk mengikis kecenderungan korupsi oleh kepala daerah.
Kelompok masyarakat sipil hanya bisa mengurut dada atas berbagai usulan dan wacana yang berkembang. Mengembalikan pilpres ke tangan elite di MPR serta memperpanjang masa jabatan presiden terang-benderang merupakan langkah merebut kedaulatan rakyat dan berpotensi melahirkan rezim yang korup.
Lantas, pertanyaan besar yang patut disampaikan; ke arah mana sebenarnya demokrasi kita bergerak?
#SatuMejaTheForum #SatuMeja #Demokrasi
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.