Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Atas nama pribadi, 3 pimpinan KPK gugat UU KPK ke MK. Perppu KPK yang tak kunjung diterbitkan oleh Presiden Jokowi, jadi alasannya. Namun gugatan ini dinilai tidak etis oleh sebagian kalangan.
Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan judicial review UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut mereka ajukan atas nama pribadi bersama sepuluh tokoh antikorupsi lainnya.
Perlawanan masyarakat sipil dalam menolak UU KPK hasil revisi memasuki saat-saat terakhir menjelang babak baru KPK pada 20 Desember 2019 mendatang. Pada saat itu, Presiden Joko Widodo melantik pimpinan KPK yang baru beserta anggota Dewan Pengawas KPK.
Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, dalam menolak UU KPK hasil revisi. Namun, sejauh ini Presiden Jokowi tetap bergeming. Perppu KPK yang sempat dipertimbangkan tak kunjung dikeluarkan.
Lantas, bagaimana nasib perlawanan terakhir masyarakat sipil dalam menolak UU KPK hasil revisi? Bagaimana pula wajah KPK nanti setelah dimulainya babak baru 20 Desember 2019?
#SatuMejaTheForum #KPK #JOKOWI
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.