Kompas TV TALKSHOW satu meja

Kejagung Ungkap Kronologi Kasus Suap Ekspor CPO dan Vonis Bebas Ronald Tannur | SATU MEJA

Kompas.tv - 16 April 2025, 21:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan saat ini sudah ada 17 saksi diperiksa dan delapan orang ditetapkan tersangka.

Para tersangka yakni 4 hakim, 2 advokat Ariyanto dan Marcella Santoso (AR dan MS), 1 panitera Wahyu Gunawan (WG), dan 1 legal corporate Muhammad Syafei (MSY). 

Sebelumnya Kejaksaan Agung menyebut bahwa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) diduga menerima 60 miliar dari tersangka MS yang merupakan kuasa hukum korporasi dan seorang advokat berinisial AR. 

Pemberian uang tersebut diduga terkait penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar. Tiga perusahaan besar tersebut adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Menurut Harli, saat ini penyidik fokus melihat peristiwa ini lebih terang soal peran masing-masing tersangka. Keterangan saksi digali untuk mendudukkan perkara. Uang 60 miliar ini sedang dikaji oleh penyidik. Ternyata, uang berasal dari legal corporate MSY. 

Harli menambahkan kaitannya dengan kasus vonis bebas Ronal Tannur ialah dari hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti elektronik dan terdapat catatan informasi soal penanganan perkara dan ada kaitannya dengan MS. 

“MS termasuk aktor dalam peristiwa ini, karena ada catatan terkait kenapa kasus ini onslag,” katanya. 

Simak pembahasan Budiman Tanuredjo bersama: 

1. Harli Siregar - Kapuspenkum Kejagung

2. Binziad Kadafi - Anggota Komisi Yudisial

3. Hinca Pandjaitan - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat 

4. Saor Siagian - Praktisi Hukum 

5. Prof. Harkristuti Harkrisnowo - Guru Besar Hukum Pidana UI 

 

Saksikan dalam Satu Meja The Forum, episode Lagi-lagi Jual Beli Perkara, Mafia Hukum Merajalela? Tayang Rabu, 16 April 2025, pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV. 

 

#kejagung #suaphakim #korupsiminyakgoreng #ronaldtannur

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x