JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah dan DPR RI saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan fokus pada penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil.
Profesional TNI pun menjadi sorotan publik. Dalam hal ini anggota DPR, Abraham Sridjaja mengatakan bahwa DPR akan melaksanakan panja dengan pemerintah dengan harapan adanya sinkronisasi antara DPR dengan pemerintah.
“RUU TNI ini dibuat dengan semangat untuk memperjelasa dengan batasan-batasan,” ucap Abraham dalam keterangannya dalam program SATU MEJA (12/3/2025).
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Noval
#tni #dpr #sipil #jabatan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.