JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung menetapkan 9 orang tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah, dengan taksiran kerugian mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka diduga bersekongkol mengakali pengadaan hingga penjualan BBM Ron 92 (Pertamax). DPR juga telah memanggil sejumlah stakeholder termasuk Patra Niaga, selaku perusahaan yang bertanggung jawab atas dugaan pertamax oplosan tersebut. Lalu bagaimana nasib warga yang dirugikan akibat akal busuk para tersangka? Saksikan selengkapnya di On Point with Adisty bersama Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno! #onpointwithadisty #pertamax #oplosan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.