JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus pagar laut di berbagai wilayah pesisir Indonesia, seperti Tangerang dan Bekasi, telah menjadi sorotan karena diduga melanggar aturan kelautan dan berdampak pada kehidupan nelayan.
Fenomena ini memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat tanah di kawasan perairan, serta menimbulkan polemik terkait hak akses masyarakat terhadap laut. Kementerian ATR/BPN telah membatalkan sejumlah sertifikat yang ada di laut.
Menanggapi hal tersebut politisi Partai Gerindra Hendarsam Maratoko mengatakan, dirinya bilang bahwa adanya fenomena baru.
“Semua lembaga Negara, aparat penegak hukum mempunyai tupoksinya masing-masing,” ucap Hendarsam dalam program SATU MEJA, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Respons Imanuel Ebenezer Terkait Jokowi Terlibat Pagar Laut: Tidak Mungkin | SATU MEJA
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Galih
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.