Kompas TV TALKSHOW rosi

Usia Pensiun Prajurit TNI Akan Diperpanjang, Moeldoko: Hemat Anggaran | ROSI

Kompas.tv - 27 Juli 2024, 10:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menanggapi usulan perubahan usia pensiun prajurit dalam revisi UU TNI.

Menurutnya, ada perbedaan prajurit di masanya dengan saat ini. Prajurit sekarang dinilai masih gagah meski sudah berusia 54 tahun. Maka, ini bisa memengaruhi rekrutmen dan menghemat anggaran. 

“Sekarang dengan extension ini menjadi berkurang, sehingga juga memengaruhi biaya rekrutmen. Ada letting-letting tertentu yang merasa kondisi yang enggak enak, karena harusnya sudah menduduki (jabatan) itu tapi tertahan,” ujarnya. 

Sebelumnya beredar informasi bunyi Pasal 53 Ayat (1) UU TNI akan diubah sebagai berikut: “prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 tahun bagi perwira dan paling tinggi 58 tahun bagi bintara dan tamtama”.

 

Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Revisi UU TNI, Niat reformasi Sarat Kontroversi di kanal youtube KompasTV. 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x