JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah Pasal Diusulkan Masuk Dalam Revisi UU TNIMulai dari penambahan usia pensiun, jabatan sipil yang bisa diampu prajurit aktif, menghapus larangan bisnis prajurit TNI, dan memperjelas kewenangan.
Dinilai tidak memilik urgensi dalam revisi UU TNI tersebut. Anggota DPR, Syarief Hasan mengatakan, kondisi saat ini memungkinkan adanya revisi karena munculnya beberapa ide yang mengharuskan danya revisi tersebut.
Al Araf selaku peneliti senior imparsial menyebut, kalau adanya revisi hanay untuk menaikan anggaran pertahanan sebaiknya tidak melakukan revisi, karena untuk menaikan dan menurunkan anggaran adalah langkah DPR saja.
“Kalau untuk menaikan anggaran dan mensejahterakan TNI tidak perlu merevisi undang-undang tersebut,” tambah Al Araf dalam program SATU MEJA (24/7/2024).
Baca Juga: Polemik Revisi UU TNI: Yang Terpenting Tidak Merusak Jalur TNI Sebagai Militer | SATU MEJA
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Bara Bima
#tni #revisiuu #tnibisnis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.