JAKARTA, KOMPAS.TV – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI diharapkan tidak menjadi ajang aji mumpung untuk mengubah berbagai ketentuan yang bertentangan dengan hakikat tentara sebagai alat negara di bidang pertahanan.
Ada dugaan revisi UU TNI ingin mengembalikan dwifungsi dan TNI untuk berbisnis, Tenaga Ahli KSP, Ahli Mochtar Ngabalin mengatakan, kalauTNI boleh berbisnis atau tidak itu bisa dilihat dari sisi manfaatnya, supaya nanti bisa dibahas dengan baik.
Mari berbicara baik-baik dan duduk secara baik-baik,” tambah Ngabalin dalam program SATU MEJA (24/7/2024).
Baca Juga: Polemik Revisi UU TNI: Yang Terpenting Tidak Merusak Jalur TNI Sebagai Militer | SATU MEJA
Produser: Leiza Sixmansyah
#tni #militer #sipil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.