JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI telah menyetujui draft Revisi Undang-Undang No. 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Rencananya, Wantimpres akan diganti dengan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang nantinya menjadi lembaga tinggi negara.
Namun, bagaimana melihat rencana perubahan lembaga yang akan memberikan nasihat kepada presiden tersebut? Apakah perubahan Wantimpres menjadi DPA merupakan langkah untuk memberikan tempat baru kepada Jokowi usai menjabat sebagai presiden? Bagaimana pula cara kerja DPA era presiden Soeharto sebelum akhirnya dihapuskan?
Saksikan obrolan selengkapnya bersama jurnalis Kompas yang pernah merasakan liputan DPA era presiden Soeharto, Mas Tra (Paulus Tri Agung Kristanto) hanya di Lanturan episode #66!
#wantimpres #lanturan #jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.