JAKARTA, KOMPAS.TV - Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres akan dibahas khusus dan jadi usul inisiatif DPR. Dalam revisi tersebut Wantimpres akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Baca Juga: DPA Dihidupkan, Refly Harun: Ini Haus Akan Jabatan dan Harus dihentikan | SATU MEJA
Jumlah anggota DPA nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada Presiden terpilih, jadi sorotan karena dianggap sebagai bagi-bagi jatah kekuasaan.
Baca Juga: Wantimpres Jadi DPA, PDIP: Harus Diperkuat dan Disehatkan Supaya Bisa Berfungsi Baik | SATU MEJA
Benarkah Dewan Pertimbangan Agung dibuat untuk memberikan masukan kepada Presiden mendatang atau demi kepentingan bagi-bagi jabatan?
Baca Juga: Cerita Margarito Kamis Soal Perubahan Wantimpres Menjadi Dewan Pertimbangan Agung | SATU MEJA
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Rafsyan
#wantimpres #dpa #balegdpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.