JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia melaksanakan tiga model pemilihan umum, yakni Pilpres, Pileg, dan Pilkada di tahun 2024. Pakar Otonomi Daerah, Profesor Djohermansyah Djohan mengatakan ada evaluasi yang harus dilakukan.
Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara akan “kedodoran” jika pemilu dilakukan di tahun yang sama.
Contohnya, Presiden Terpilih baru akan dilantik pada 20 Oktober mendatang, kemudian Pilkada serentak dilakukan pada 27 November.
Di samping itu, parpol juga akan kesulitan menentukan calon-calon kepala daerah di tengah Pileg dan Pilpres.
Djohermansyah mengatakan faktor keamanan menjadi penting saat pelaksanaan Pilkada serentak.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya kerusuhan atau kekacauan saat hari pemilihan berlangsung.
Selengkapnya simak dialog Rosianna Silalahi bersama Pakar Otonomi Daerah Profesor Djohermansyah Djohan. Saksikan dalam ROSI eps. Siap-siap Pilkada Jakarta Rasa Pilpres di youtube KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.