JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintahan Prabowo-Gibran berencana untuk menambah jumlah kementerian dari yang semula 34 menjadi 42. Namun, hal tersebut dapat terlaksana jika Undang-Undang Kementerian Negara juga turut direvisi.
Apakah rencana tersebut benar-benar akan dilakukan pemerintahan Prabowo-Gibran? Bagaimana lobi-lobi politik Prabowo jika ingin merevisi Undang-Undang Kementerian Negara?
Selengkapnya dapat disaksikan di sini
#pilpres2024 #prabowosubianto #prabowogibran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.