Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Tim Hukum TKN mempertanyakan kualitas saksi BPN yang ternyata adalah seorang tahanan kota dan tidak mengantongi izin resmi dari Kejaksaan Negeri Batubara saat bersaksi di MK.
Namun menurut Tim Hukum BPN, Hendarsam Marantoko mempertanyakan status tahanan kota saksi BPN hanyalah sebuah serangan yang bersifat pribadi, bahkan jubir BPN Andre Rosiade memuji keberanian saksi Rahmadsyah untuk mengambil resiko menjadi saksi.
Bagaimana pandangan Pakar Hukum Tata Negara mengenai hal ini? Pantaskah status tahanan kota, bersaksi di sidang MK?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.