KOMPASTV - Bicara mengenai pembangunan di era digital saat ini tentu erat kaitannya dengan percepatan transformasi digital pada SPBE Kebijakan satu data Indonesia.
Diambil dari setkab.go.id, sebuah artikel yang berjudul “Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpres nomor 39 / 2019 tentang Satu Data Indonesia”.
Dengan pertimbangan bahwa untuk untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia, pemerintah memandang perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia.
Selengkapnya saksikan #NgopiKompasTV bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, pada video berikut ini. #Ad
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.