JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas mengungkapan ada beberapa cara untuk menjerat mafia pajak. Tidak hanya mengandalkan OTT KPK saja, melainkan melalui cara lain yang lebih sistematis, seperti melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Erry menambahkan, Undang-Undang Perampasan Aset bisa membantu untuk menindak transaksi janggal yang diindikasikan sebagai pencucian uang. Ia meyakini eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tidak bekerja sendiri. Diketahui Rafael memiliki uang tunai dari berbagai mata uang negara total senilai Rp37 miliar. Apakah ia punya jaringan kuat, sehingga jaringannya sulit terendus?
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Tangan Jahat Rampok Pajak, di kanal youtube KompasTV.
#kpk #korupsi #rafael
https://www.youtube.com/watch?v=VZNdoUGuGYk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.