JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua kecelakaan lalu lintas yang sama-sama melibatkan mahasiswa dan polisi terjadi dalam waktu yang berdekatan. Kasus yang terjadi di Jakarta dan Cianjur tersebut juga menyebabkan kedua mahasiswa ini meninggal dunia. Rekontruksi ulang pada kasus kecelakaan Hasya yang melibatkan pensiunan Polisi tersebut telah dilakukan.
Namun, kejanggalan terjadi saat kendaraan mobil yang digunakan berubah warna dari putih ke Hitam. Sebelumnya pihak Polisi telah menetapkan Hasya sebagai tersangka. Namun, pada Senin, 6 Februari 2023. Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka tesebut. Lalu beralih kepada Sopir mobil Audi, Sugeng, ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amalia Nuraeni.
Baca Juga: Hasya Jadi Korban Double Victim? |Livi On Point Short
Pada penetapan ini pihak keluarga masih mempertanyakan apakah benar Sugeng sebagai tersangka. Pada dua kasus ini dinilai terjadi perbedaan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini bersama Liviana Cherlisa telah hadir Sugeng Teguh Santoso selaku ketua Indonesia Police Watch (IPW) membahas kasus kecelakaan mulai dari Hasya hingga Selvi Amelia. Saksikan selengkapnya di Livi On Point Hanya di Youtube @kompastv
Video Editor : Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.