JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi apabila masih ada penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
Namun publik tetap meragukan independensi MK untuk memutuskan keberlangsungan UU Ciptaker ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan bahwa publik sudah suudzon terlebih dahulu terhadap Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya ada monopoli kebenaran di masyarakat yang hanya percaya pada pendiriannya sendiri. Tidak percaya pada pemerintah, DPR, terlebih lagi Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Mantan Hakim MK: Hati-Hati Dengan Seruan Pembangkangan Sipil - ROSI
Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM), Prof. I Gde Pantja Astawa (Guru Besar Fakultas Hukum, UNPAD), Maruarar Siahaan (Hakim MK 2003 – 2008), Bivitri Susanti (Dosen Hukum Tata Negara STIH Jentera), Haris Azhar (Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru), dan Anton Septian (Wakil Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO) dalam Talkshow ROSI Episode Pembangkangan Sipil, UU Ciptaker. Tayang 22 Oktober 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Talkshow #Rosi #KompasTV #OmnibusLaw #UUCiptaker #Ciptaker
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.