JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk segera bermigrasi dari kartu SIM fisik ke Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM.
Meutya pun telah menerbitkan Peraturan Menkomdigi (Permen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi eSIM, yang merupakan payung hukum dari program tersebut.
Menurut penjelasannya, transformasi ke teknologi e-SIM merupakan bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi.
Baca Juga: Cara Ganti Nomor WhatsApp Meskipun Kartu SIM Sudah Tidak Aktif
“Kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung eSIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” kata Meutya, Jumat (11/4/2025), dikutip dari laman Komdigi.
Ia menuturkan dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, eSIM memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online.
Selain masyarakat, pemerintah juga mendorong operator untuk aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.
Ia pun menuturkan dengan populasi 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data pelanggan.
Sebab itu, Menkomdigi menegaskan komitmennya untuk membersihkan data seluler yang bermasalah dan membangun ekosistem digital yang aman, bersih, dan bertanggung jawab.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” ujarnya.
eSIM merupakan kartu SIM versi digital, yang tidak perlu dimasukkan secara fisik ke dalam ponsel, melainkan sudah tertanam di perangkat seperti handphone (HP), ataupun tablet.
Lebih dari sekadar pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator.
Sehingga pengguna tidak perlu lagi melakukan pemasangan atau penggantian kartu SIM secara fisik.
eSIM memungkinkan pengguna mengakses jaringan seluler tanpa perlu mengganti kartu SIM fisik.
eSIM dinilai lebih aman dibandingkan kartu fisik, karena sulit disalahgunakan terutama dalam penyalahgunaan data pribadi.
Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.
Diketahui, eSIM juga dinilai praktis, karena dapat beralih antar operator atau nomor bisa dilakukan secara digital, tanpa perlu mengganti kartu SIM secara fisik.
Baca Juga: Menkomdigi Pastikan Jaringan Aman dari Aceh hingga Papua saat Mudik Lebaran
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.