Kompas TV saintek teknologi

Google Docs Sempat Diblokir Pemerintah, Begini Penjelasan Kemkominfo

Kompas.tv - 22 September 2023, 19:00 WIB
google-docs-sempat-diblokir-pemerintah-begini-penjelasan-kemkominfo
Tangkapan layar laman trustpostif.kominfo.go.id yang menunjukkan bahwa alamat web Google Docs berstatus tidak diblokir oleh pemerintah. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatikan RI (Kemkominfo) akhirnya angkat bicara mengenai platform Google Docs yang sempat diblokir pemerintah RI. Diblokirnya platform berbagi dan pengolahan yang beralamat di https://docs.google.com/ ini sempat ramai di media sosial.

Sebelumnya, sejumlah pengguna X (dulu Twitter-red) mengeluhkan platform Google Docs yang tidak bisa dibuka dengan keterangan diblokir pemerintah. Berbagai pihak pun mempertanyakan pemblokiran ini.

Sejumlah pengguna X menyampaikan bahwa situs web https://docs.google.com/ sempat terdeteksi diblokir berdasarkan data https://trustpositif.kominfo.go.id/.

Laman https://trustpositif.kominfo.go.id/ milik Kominfo dapat digunakan untuk mengecek apakah sebuah situs web diblokir pemerintah atau tidak.

Baca Juga: Begini Cara Membuat Tanda Tangan Digital di Google Docs

Seorang pengguna sempat membagikan tangkapan layar situs web https://trustpositif.kominfo.go.id/ yang menunjukkan bahwa alamat https://docs.google.com/ (Google Docs) diblokir pemerintah. Namun, situs web Google Docs kemudian bisa dibuka lagi per hari ini, Jumat (22/9/2023).


 

Saat dikonfrimasi mengenai dugaan pemblokiran Google Docs oleh Kominfo, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong tidak berbicara detail.

Usman sebatas menyatakan bahwa layanan Google Docs sudah dipulihkan dan bisa digunakan seperti semula. Ia pun menyebut pemblokiran situsweb Google Docs sebatas masalah teknis saja tanpa menjelaskan lebih lanjut.

"Sudah dipulihkan. Karena problem teknis saja," kata Usman dikutip Kompas.com, Jumat (22/9).

Menurut pantauan Kompas.tv, Jumat (22/9), platform Google Docs sudah bisa digunakan dengan lancar. Saat dicek di laman https://trustpositif.kominfo.go.id/, status Google Docs juga tidak dikenakan blokir.

Baca Juga: Menkominfo Sebut TikTok Bantah Lakukan Predatory Pricing, Harga Murah karena Garage Sale

 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x