JAKARTA, KOMPAS.TV - WhatsApp selalu melakukan perbaikan dan pembaharuan demi kenyamanan penggunanya.
Seperti fitur baru yang diluncurkan WhatsApp ini, kini pengguna tidak perlu mengirimkan foto melalui dokumen agar foto tetap berkualitas tinggi, atau biasa disebut High Definition (HD) di dalam ruang obrolan.
Tentu saja hal ini disambut dengan baik oleh para penggunanya, karena hal ini dapat memudahkan pengguna. Namun perlu diketahui bahwa fitur ini hanya ada pada perangkat Android saja sementara ini.
Bagaimana tidak disambut dengan baik, dulunya proses kompres foto pada WhatsApp kerap membuat ukuran dan besar file foto menjadi lebih kecil dan juga mempengaruhi kualitas foto. Sehingga apabila foto yang dikirim diperbesar, foto tersebut akan lebih mudah pecah dan buram atau tidak jelas.
Hal ini kerap dikeluhkan karena sering merepotkan pengguna ketika harus melihat atau memperlihatkan foto yang memiliki banyak detail. Karena detail tersebut seringkali tidak terlihat dalam foto secara jelas karena adanya pengurangan resolusi dari sistem WhatsApp.
Baca Juga: 4 Fitur Baru WhatsApp Ini Patut Dicoba, Begini Caranya
Cara lain yang biasa digunakan adalah mengakalinya dengan mengirim file foto sebagai lampiran (attachment) dokumen demi mengirimkan foto dengan kualitas tinggi (HD).
Namun pengguna tidak perlu khawatir lagi dengan adanya fitur baru ini. Berikut adalah langkah-langkah mengirim foto berkualitas HD di WhatsApp tanpa, menjadikannya dokumen.
Cara kirim foto HD di WhatsApp
Akan muncul informasi “Photo set to HD quality” (Foto sudah diatur ke resolusi HD) apabila fitur kirim HD sudah aktif.
Foto dengan kualitas tinggi yang sudah terkirim dalam ruang obrolan akan memuat lambang “HD” di sudut kiri bawah.
Pengguna yang memiliki WhatsApp Android versi 2.23.11.77 dipastikan sudah mendapat kebaruan fitur ini
Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Fitur Channel, Pengguna Bisa Pilih Saluran Sesuai Minat
Namun, pengguna tidak perlu khawatir apabila belum mendapatkan fitur tersebut, karena pihak WhatsApp tengah menggelontorkan fitur ini secara bertahap ke seluruh pengguna.
Sebab, menurut KompasTekno, beberapa pengguna yang sudah melakukan update ke versi serupa masih belum mendapatkan fitur terbaru ini. Upaya lain yang bisa dilakukan adalah tetap melakukan update WhatsApp ke versi terbaru secara berkala di toko aplikasi resmi, Google Play Store.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.