JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri pada 20 April 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Kamaruddin mengatakan bahwa 20 April 2023 bertepatan dengan 29 Ramadan 1444 H.
“Isbat (penetapan Hari Raya Idulfitri) itu tanggal 20 April, hari Kamis, tanggal 29 Ramadan,” kata Kamaruddin, Kamis (6/4/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Bukan di JIS, PJ Gubernur DKI Jakarta Sebut Rencana Salat Idulfitri 1444 H di Balai Kota
Sejumlah pihak yang hadir dalam sidang isbat tersebut, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Jauh sebelum Hari Raya Idulfitri ditentukan, Kamaruddin meminta masyarakat untuk menghargai keputusannya nanti. Termasuk jika Lebaran 2023 tidak dirayakan secara serempak.
"Jadi kita masih menunggu hasil sidang isbat. Kita tahu, di Indonesia ini kan, ya itu lah, Indonesia itu demokratis banget. Pemerintah memutuskan Lebaran besok, tapi ada (beberapa pihak yang) Lebaran besoknya lagi atau belum mengikuti pemerintah, enggak ada masalah," imbau Kamaruddin.
Berbeda dengan negara lain yang menuntut semua pihak mengikuti keputusan hakim atau keputusan pemerintah, Indonesia, menurut Kamaruddin, lebih demokratis.
Baca Juga: Pesan Sri Sultan ke Pengusaha jelang Lebaran: THR Wajib Tepat Waktu, Utuh, Tidak Dicicil
“Di Saudi atau di Malaysia atau di negara-negara lain, kalau negara sudah mutusin begitu, semua harus ikut. Itu kaidahnya,” ujar dia.
"Tapi, karena kita bukan negara agama, kita negara demokrasi yang religius, ya kita enggak bisa maksa karena itu keyakinan," pungkasnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.