KOMPASTV - Ketika seseorang menginginkan sesuatu, terdapat dua hal yang harus dilakukan, yakni berusaha dan berdoa. Namun, sering kali kita melihat orang yang meminta dirinya didoakan, dengan kata lain menitipkan doanya kepada orang lain.
Hal ini sering kita temui misalnya ketika seseorang hendak melaksanakan ibadah umrah dan haji, kemudian orang lain berbondong-bondong untuk meminta doa kepada yang bersangkutan. Terdapat beberapa hadis sahih yang menunjukkan boleh jika ingin meminta doa dari orang lain.
Dari Ukasyah bin Mihshan, Rasulullah bersabda,
“Ada sekelompok dari umatku sejumlah tujuh puluh ribu yang akan masuk surga dalam keadaan wajah-wajah mereka bersinar terang seperti terangnya sinar bulan purnama.”
Hadis lain yang menyebutkan dibolehkannya meminta doa kepada orang lain adalah sebuah kisah ketika Umar meminta izin kepada Rasulullah untuk berangkat umrah, Rasulullah pun berkata, “Wahai saudaraku, sertakan kami dalam doa-doamu dan jangan lupakan kami.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Meski demikian, Syekh Shalih Ali menyebutkan bahwa hukum asal meminta doa dari orang lain adalah makruh. Hal ini karena tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk meminta-minta kepada manusia.
Jika meminta doa kepada orang lain dengan tujuan kebaikan bersama, maka terdapat keutamaaan orang yang mendoakan saudara ketika saudaranya tidak mengetahuinya.
Rasulullah bersabda, “Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan doanya kepada saudaranya). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata: ’Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya’.” (HR. Muslim).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.