Kompas TV religi beranda islami

Malas Bayar Hutang - DENGAR KATA USTADZ

Kompas.tv - 4 Juni 2021, 21:46 WIB
Penulis : Agung Pribadi

Hukum asal berhutang kepada orang lain adalah mubah, jika dilakukan sesuai syariat. Namun di jaman sekarang ini banyak orang yang menyalah gunakan kepercayaan yang diperolehnya dan berlaku tidak lagi wara' terhadap perkara halal dan haram.

Banyak pula diantara pencari pinjaman yang mencari pinjaman bukan karena terdesak oleh kebutuhan akan tetapi untuk hal selainnya.

Lantas bagaimana halnya dengan seseorang yang enggan membayar hutangnya ketika ia mampu? Konsekwensi apa yang ia terima jika ia melakukan hal demikian?

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x