Kompas TV regional kriminal

Kapolres Sebut Akan Melanjutkan Penyidikan Secara Profesional dalam Kasus Penganiayaan Polisi

Kompas.tv - 29 Juli 2020, 19:16 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Polrestabes Medan menghimbau 2 tersangka dalam kasus penganiayaan 2 polisi di Medan untuk segera menyerahkan diri.

Dua tersangka ini sebelumnya sudah dimasukkan polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua DPO masing-masing berinisial "M" dan "A".

Keduanya diduga terlibat menganiaya Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario di tempat hiburan malam.

Polisi mengungkapkan akan tetap profesional dalam menyidik kasus tersebut.

Sebelumnya, keributan di tempat hiburan malam terjadi di Medan pada Minggu (19/7) dini hari.

Keributan melibatkan seorang anggota DPRD Sumut berinisial “KHS”.

Keributan yang terjadi di lobby luar gedung, terekam cctv.

Dua oknum polisi Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario, menjadi korban penganiayaan. (*)

 

 

#keributanklubmalam #keributananggotadewan #dprdsumut #dprdsumaterautara #sumaterautara #medan #beritamedan

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x