PACITAN, KOMPAS.TV – Seorang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pacitan Jawa Timur terpaksa melangsungkan pernikahan bersama pujaan hatinya di tempat karantina wisma atlet. Ketika selesai melangsungkan akad nikah, pengantin pria langsung kembali menjalani isolasi.
Pasangan calon pengantin tersebut adalah Megi Rita Angelina, warga Dusun Mukus, Desa Nogosari, Kecamatan Ngadirojo, dan Ardian Febrianto, warga Dusun Sepang, Desa dan Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.
Keduanya terpaksa melangsungkan pernikahan di halaman ruang karantina wisma atlet Kabupaten Pacitan pada 23 Juli lalu.
Hal ini dilakukan, karena pengantin pria positif Covid-19 dan harus menjalani karantina di wisma atlet Pacitan sejak 3 hari menjelang pernikahan.
Prosesi pernikahan berlangsung khidmat. Pasangan pria dan wanita ditempatkan di tenda, yang berbeda dengan jarak sekitar 5 meter. Semua yang terlibat prosesi akad nikah mengenakan pakaian alat pelindung diri.
Prosesi akad nikah hanya dihadiri oleh pihak keluarga dan mereka diizinkan menyaksikan dari kejauhan, yakni di batas wilayah aman, yang sudah ditentukan.
Pengantin Pria, Ardian Febrianto mengaku pernikahan dirinya dengan kekasihnya sudah direncanakan sejak satu bulan yang lalu. Ia mengaku sangat mencintai kekasihnya dan sudah siap berkeluarga.
Namun nahas, Ardian Febrianto, yang bekerja sebagai sopir keamanan di PLTU Jatim 1 Sudimoro Pacitan, terkonfirmasi positif Covid-19 tiga hari menjelang pernikahan.
Koordinator Ruang Karantina Wisma Atlet, Ratna Budiono mengaku pelaksanaan akad nikah sudah melalui persiapan yang matang, seperti menentukan arah angin. Karena arah angin dari selatan, maka pasien positif Covid-19 ditempatkan di bagian paling utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.