MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, berhasil menggagalkan upaya peredaran 40 kg narkotika jenis sabu.
Para pelaku ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jalan Wahid Hasyim Medan.
Rencananya, sabu akan diedarkan di Surabaya.
Empat pelaku berhasil diamankan.
Para pelaku terancam akan dipenjara selama seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Satu diantaranya terpaksa ditembak mati karena berupaya menyerang petugas. (*)
#sabu #kurirsabu #pengaedarsabu #tembakmati #kurirsabuditembak #pengedarsabuditembak #sumaterautara #medan #beritamedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.