BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Momen unik terjadi usai anggota kepolisian bertugas mengamankan jalannya aksi damai penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Jumat Sore (10/7/2020).
Tak langsung membubarkan diri, para anggota kepolisian dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan ini justru terlebih dahulu disemprot dengan cairan disinfektan.
Cairan disinfektan disemprotkan oleh petugas menggunakan mobil tangki bertuliskan gegana kepada 500 anggota polisi gabungan dari sabhara dan brimob tersebut.
Baca Juga: Aksi Damai Tolak RUU HIP Berlangsung di Banjarmasin, Massa Berunjukrasa ke DPRD Kalsel
Sambil berbaris rapi dengan masih mengenakan seragam lengkap dengan pengaman tameng dan helm, petugas menerima semprotan disinfektan seperti guyuran hujan yang turun beberapa saat sebelumnya.
Penyemprotan dilakukan berulang kali sambil personil memutar badan agar seluruh tubuh kena.
Suasana pun berlangsung ramai karena sembari disemprot, para polisi juga membunyikan tameng yang dipegang sebagai bentuk semangat usai menjalankan tugas.
Baca Juga: Siswa Diprediksi Baru Masuk Sekolah Awal Tahun 2021 Akibat Banjarmasin Masih Zona Merah
Menurut wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, ini menjadi standar operasional prosedur baru yang diterapkan di masa pandemi covid-19.
“Kita harus sudah menyesuaikan beradaptasi kebiasaaan baru dimana semua berkaitan dengan corona atau covid-19, kita hindari itu”, Terang AKBP Sabana Atmojo.
“Maka kita lakukan SOP agar bisa memutus mata rantai covid-19. Kita semprot semua personil kita dan juga daerah unjukrasa yaitu DPRD Kalimantan Selatan.” Pungkasnya.
Usai disemprot para anggota polisi berharap tetap terhindar dari penyebaran covid-19 meski harus bertugas di kerumunan massa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.