KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Kodam XII Tanjungpura memusnahkan sebanyak 1.196 pucuk senjata rakitan yang terdiri dari 1.110 senjata laras panjang, dan 86 jenis pistol rakitan.
Baca Juga: Barang Bukti Narkoba dari Enam Kasus Dimusnahkan Polda Kalbar
Senjata rakitan ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan pemotong besi, sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Ribuan senjata rakitan ini merupakan hasil operasi pengamanan perbatasan RI-Malaysia, sejak 2015 sampai dengan 2020.
Senjata yang dimusnahkan kebanyakan diserahkan masyarakat secara sukarela.
“Jadi, senjata-senjata ini adalah hasil dari penyerahan masyarakat pada Satgas untuk ikut memelihara kamtibmas, dan memelihara keamanan.” Tutur Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Pangdam XII Tanjungpura.
Baca Juga: Hibahkan Tanah untuk Polri, Polres Sanggau Berikan Penghargaan ke Warga
Simak informasi lain dari Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#PemusnahanSenjata #KodamXIITanjungpura #SenjataApi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.