BALIKPAPAN, KOMPAS TV – Selama dua bulan terakhir sejak Juni hingga Juli, Ditpolairud Polda Kalimantan Timur meringkus 6 tersangka pencuri batu bara, di wilayah perairan Sungai Mahakam. Ke 6 tersangka diketahui merupakan jaringan berbeda. Nnamun modus dari ke 6 tersangka ini hampir sama, yakni beroperasi di malam hari dan memepet kapal tongkang yang sedang melintas di perairan Sungai Mahakam.
Dengan menggunakan sekop para tersangka memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal kayu milik para tersangka, tanpa diketahui awak kapal. Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 65 ton batu bara hasil curian menggunakan sekop, dan 6 kapal kayu atau kelotok yang digunakan sebagai alat pengangkut batu bara curian.
Salah satu tersangka mengaku nekat kencuri batu bara karena tergiur hasil daei penjualan batu bara curian. Dimana satu kilo batu bara di jual seharga Rp. 140 ribu. 6 tersangka pencuri batu bara diganjar pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.
#batubara#pencurian#sungaimahakam
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media sosial Kompas TV Balikpapan:
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan
twiter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.