LANGKAT, KOMPAS.TV - Satu individu Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) dilepasliarkan di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelepasliaran ini hasil kerjasama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Mitra Yayasan Ekosistem Leuser (YEL) dan Orangutan Information Centre (OIC).
Orangutan Sumatera berusia 13 tahun bernama Maria ini dilepasliarkan jauh di tengah hutan.
Untuk mencapai lokasi pelepasliaran Orangutan Sumatera petugas harus menempuh perjalanan menggunakan perahu selama 5 jam.
Hal ini disebabkan Orangutan betina ini kerap kembali usai dilepasliarkan.
Dan untuk pelepasliaran kali ini, Maria mesti menjalani tes covid-19. (*)
#orangutan #pongo #pongoabelii #bbksda #bbtngl #YEL #oic #habitat #langkat #arasnapal #satwadilindungi #sumaterautara #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.