MALANG-KOMPAS.TV-Rumah karantina yang digunakan untuk pasien positif covid-19 secara resmi difungsikan.
Setidaknya ada 60 tempat tidur yang siap digunakan untuk karantina pasien positf corona dengan gejala ringan.
Rumah isolasi ini terletak di jalan Kawi Kota Malang.
Gedung ini merupakan gedung Badang Pengembangan Sumber Daya Manusia milik Pemprov Jatim.
Rumah karantina ini akan digunakan sebagai rumah isolasi bagi warga Kota Malang yang positif covid-19 dengan gejala ringan.
Dalam rumah isolasi ini ada beberapa kamar yang berisi 1 hingga 7 tempat tidur.
Menurut Ketua Satgas Covid-19 RSUD Kota Malang, untuk tenaga kesehatan, rumah isolasi ini diisi oleh tenaga medis dari RSUD dan Yonkes 2 Kostrad.
Untuk bisa menggunakan rumah isolasi, warga harus mendapat rujukan dari Rumah Sakit setempat.
Sedangkan menurut Letda CPM Anto Sugio Pranoto, selain menempatkan tenaga kesehatan, pihaknya juga membantu dalam hal pengawasan pasien.
#rumahisolasimalang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.