KENDARI, KOMPAS. TV - Petugas badan narkotika nasional provinsi atau bnnp sultra, kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
kali ini tersangka yang ditangkap, seorang pengedar ganja lintas provinsi, berinisial zr.
Tersangka, ditangkap petugas bnnp sultra, saat hendak mengambil kiriman berupa paket ganja, di sebuah tempat jasa pengiriman di kota kendari.
dari tangan tersangka, petugas menyita dan mengamankan barang bukti ganja seberat 90 gram serta 1 unit telepon genggam.
kepala bnnp sultra, brigjen polisi ghiri prawijaya mengatakan, penangkapan tersangka, berdasarkan laporan masyarakat terkait akan adanya pengiriman paket ganja dari jakarta menuju kendari, melalui jasa pengiriman.
menerima laporan itu. pihak bnnp sultra berkoordinasi dengan bea cukai. langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan satu orang tersangka.
#Pengedar ganja #Lintas provinsi #ditangkap BNNP Sultra
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.