BANDUNG BARAT, KOMPAS.TV - Seorang dukun, di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, melakukan tindakan asusila terhadap remaja berusia 15 tahun.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengumpulkan bukti sementara berupa pakaian korban dan alat-alat perdukunan.
Baca Juga: Pelaku Cabul Anak Ditangkap Polres Merangin
Kapolsek Cipatat, Kompol Yana Supyana mengatakan pelaku merupakan seorang dukun yang sebelumnya dipercaya oleh keluarga korban, mampu mengobati penyakit.
Baca Juga: Bertindak Asusila,Pemuda Di Amuk Massa
Di luar dugaan orang tua korban, dukun tersebut melakukan tindakan asusila terhadap sang anak.
Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Takut, ART Buronan FBI Ketahui Aktivitas Cabul Majikannya
Kompol Yana Supyana mengatakan dukun ini dikenal ahli dalam pengobatan penyakit.
Ia menggunakan “keahlian”nya itu untuk mengelabui orang-orang sehingga dapat melakukan tindakan asusila pada korban-korbannya.
Baca Juga: Kedubes AS Tanggapi Penangkapan Russ Medlin, Buronan FBI yang Terlibat Pencabulan di Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.