Minahasa Utara, Kompas.tv- SMP Negeri 3 Satu Atap Talawaan Desa Patokaan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara di rusak oleh sekolompok orang, Aparat Kepolisian Polres Minahasa Utara langsung melakukan Penyedikan terkait pengrusakan ini.
Sekolah SMP Negeri 3 Satu Atap Talawaan Minahasa utara ini diduga dirusak oleh sekelompok orang pada minggu malam 28 juni 2020. Terlihat berbagai coretan besar ditembok depan ruangan kelas, serta pecahan kaca dan pot bunga berhamburan di selasar sekolah.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=TWA7J07mEbk
Menerima laporan terkait hal ini Polres Minahasa Utara langsung mengunjungi lokasi dan membawa beberapa saksi untuk diperiksa. Aparat Kepolisian pun membenarkan kejadian pengrusakan Sekolah SMP 3 Satu Atap ini. Kasatreskrim Polres Minahasa Utara AKP Muhammad Aswar Nur yang ditemui mengatakan pihak Kepolisian kini sudah memeriksa 6 orang saksi.
Para pelaku dugaan pengrusakan ini melanggar Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman dua tahun kurungan penjara.
#kompastvmanado #polresminahasautara #pengrusakansekolah
Aldy Pascoal Kompas tv Minahasa Utara
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.