AMBON,KOMPAS.TV- Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam aksi pengambilan paksa pasien positif covid-19, tanpa melalui protokol kesehatan yang benar,dari kedelapan tersangka yang diperiksa polisi, enam diantaranya telah ditahan oleh pihak Kepolisian Polresta Ambon, polisi masih terus melakukan pengambangan dan berpotensi ada penambahan tersangka.
Aksi pengambilan paksa jenazah postif Covid-19, terjadi di kawasan jalan Jenderal Sudriman Galunggung Batu Merah Ambon, pada jumat lalu, saat kejadian polisi yang mengawal peti jenazah dan petugas pemakaman tidak bisa berbuat banyak,setelah massa dari pihak keluarga mengepung mobil ambulans.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.