SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Semarang tidak mempermasalahkan warga menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi korona. Namun, pelaksanaan harus sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus korona.
Ijin menggelar pesta pernikahan muncul dua pekan setelah ditemukan pesta pernikahan di Kota Semarang diklaim menjadi klaster baru penularan virus korona. Mempelai pengantin dan warga yang hadir di pesta pernikahan wajib menjaga protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali, jaga jarak dan menyiapkan tim medis di lokasi pesta pernikahan.
Namun yang terpenting adalah semua tamu undangan yang hadir dipastikan kondisi kesehatannya baik.
#PestaPernikahan #PandemiKorona #KotaSemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.