Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Dua Kapal Negara milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yakni KN Grantin dan KN Chundamani diberangkatkan untuk melakukan patroli penegakan hukum di Selat Lombok.
Patroli ini dilakukan menyusul diberlakukannya pemisahan alur laut Traffic Separation Scheme atau TSS oleh International Maritim Organization pada 1 juli mendatang.
Dua Kapal ini akan diterjunkan secara bergantian 6 bulan sekali, untuk melakukan Patroli penegakan hukum atau Patgakkum selama 24 jam, di wilayah Selat Lombok.
Pasukan yang dilibatkan dalam Patgakkum ini yakni 26 personil kapal kelas 1, 21 personil kapal kelas 2, 8 penyidik pegawai negeri sipil serta 16 orang tenaga boarding officer.
#Surabaya #Lombok #Patroli #Laut #IMO #TSS #DitjenHubla
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.