BENGKULU, KOMPAS.TV - Sejumlah orang tua siswa terlihat tetap mendatangi loket pendaftaran penerimaan peserta didik baru SDN 62 Kota Bengkulu yang saat ini menumpang di SDN 51. Meskipun hingga saat ini bangunan gedung SDN 62 yang baru belum dibangun, pasca putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan ahli waris soal ganti rugi lahan.
Salah seorang orang tua siswa mengaku, sengaja memilih SDN 62 karena masuk dalam sistem zonasi. Ia pun tidak mempermasalahkan belum adanya bangunan sekolah demi pendidikan sang anak. Ia berharap pada Pemkot Bengkulu untuk segera merealisasikan rencana pembangunan gedung sekolah SDN 62 yang baru.
Sementara itu, pihak SDN 62 mengaku tetap menggelar PPDB seperti sekolah lainnya. Sesuai rencana, pihak sekolah menerima dua rombongan belajar dengan total jumlah siswa berkisar 50 orang.
Untuk tahun ajaran baru 2020/2021, proses belajar mengajar siswa tetap menumpang di SDN 51 Kota Bengkulu.
#SengketaLahan #PPDB2020 #TahunAjaranBaru #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.