Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SEMARANG, KOMPASTV – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menghadiri sebuah acara pernikahan, Minggu (28/6/2020). Kehadirannya untuk menjadi saksi.
Hendrar tidak mempermasalahkan bagi warga yang ingin menggelar pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Asalkan, sambung Hendrar, acara dan resepsi pernikahan harus sesuai protokol kesehatan dan memastikan tamu yang datang kondisi sehat.
Baca Juga: Pesta Pernikahan di Semarang Jadi Klaster Baru Covid-19
Menurutnya di new normal ini para penyelenggara resepsi pernikahan sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Tadi saya masuk dan di cek suhu, dan disuruh bersi-bersih dan di sini juga disiapkan masker. Artinya ini adalah perubahan prilaku yang dilakukan supaya kita siap dengan new normal,” ujar Hendrar ditemui KompasTV seusai menjadi saksi pernikahan, Minggu (28/6/2020).
Hendrar menambahkan dalam transisi menuju new normal ini warga diperbolehkan melakukan kegiatan seperti biasanya. Namun lagi-lagi Hendrar meminta agar dalam melaksanakan kegiatan warga harus mengikuti protokol kesehatan.
Masyarakat harus sadar dan disiplin menjaga diri dari penularan Covid-19 dengan mengenakan masker.
Baca Juga: Ini Contoh Pelaksanaan Pesta Pernikahan New Normal
Bahkan saat acara pernikahan, seluruh pihak, keluarga tamu undangan serta pengantin juga harus menggunakan masker.
“Berkegiatanlah seperti biasa ttp harus dibatasi seperti jaga jarak dan penerapan protokol kesehatan juga harus dilaksanakan,” ujar Hendrar.
Sebelumnya, acara pernikahan yang dilakukan warga di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (11/6/2020) menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Hendrar menjelaskan munculnya klaster baru itu disebabkan lantaran proses pernikahan yang digelar warga tersebut dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: 8 Hal yang Harus Dipersiapkan Jika Gelar Pesta Pernikahan saat Pandemi
Bahkan, jumlah tamu yang hadir dalam acara itu, dikatakan lebih dari 30 orang. Kasus tersebut diketahui setelah sejumlah anggota keluarga jatuh sakit dan harus dirawat di RS usai prosesi pernikahan berlangsung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dinyatakan positif Covid-19. Ibu dan adik salah satu pengantin dikabarkan meninggal akibat serangan virus mematikan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.